Kamis, 27 September 2018

Hilangkan Budaya SUAP Dengan Membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Hilangkan Budaya SUAP Dengan Membangun Sistem Manajemen Anti Peyuapan (SMAP)

Suap adalah fenomena yang tersebar luas, menimbulkan masalah sosial, ekonomi dan politik yang serius, merusak tatanan pemerintahan, menghambat perkembangan dan mendistorsi persaingan, mengikis keadilan, meremehkan Hak asasi manusia, menghambat penanggulangan kemiskinan bahkan menyebabkan hilangnya nyawa dan properti

Suap juga dapat meningkatkan biaya dalam kegiatan bisnis, ketidakpastian dalam transaksi komersil, meningkatkan biaya barang dan jasa dan yang pasti dapat mengurangi kualitas produk dan layanan.

Suap pun mampu menggerus kepercayaan publik dan pihak berkepentingan pada institusi , serta menganggu pasar dan operasi pasar yang efisien
Menghilangkan budaya SUAP sangat ditentukan oleh KOMITMEN KEPEMIMPINAN untuk membangun budaya integritas, transparan, terbuka dan patuh.

Budaya organisasi sangat menentukan keberhasilan dan kegagalan dalam menghancurkan BUDAYA SUAP.
Dengan HUKUM saja tidak cukup mengatasi masalah SUAP. Organisasi harus memiliki tanggungjawab secara proaktif memberangus SUAP dengan membangun SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP).

PENYUAPAN adalah : bentuk penawaran, kesepakatan, pemberian, penerimaan atau permintaan manfaat yang tidak semestinya, dapat berupa finansial atau non finansial, langsung atau tidak langsung, tidak dipengaruhi lokasi dalam pelanggaran perundangan yang berlaku, sebagai bujukan atau hadiah bagi seseorang yang bertindak atau menjadi bagian dari tindakan terkait dengan kinerja dari orang yang bertugas.(ISO 37001:2016)

Beberapa waktu ini kita disuguhkan tontonan menarik dari para pejabat publik di negara kita baik di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, Pusat maupun daerah. Mereka melakukan praktik SUAP baik secara perorangan maupun organisasi. Mereka telah merusak tatanan pemerintahan, menimbulkan masalah sosial, menggerus kepercayaan publik terhadap institusinya bahkan bisa jadi mengancam nyawa masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya kepada mereka, merampas hak hak asasi manusia dan terlebih merusak diri mereka sendiri..

Adakah Pemerintah baik pusat maupun Daerah memiliki komitmen untuk memberangus praktik SUAP? Sampai saat ini baru beberapa Kementerian/Lembaga yang sudah menunjukkan komitmennya dalam mengubur praktik SUAP dengan membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan..

#ISO37001:2016#


Oleh : Wahyudin Lihawa, ST, M.KKK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar